Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajukan Omnibus Law, Jokowi Minta Dukungan MK

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato dalam sidang pleno tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2020. Tempo/Dewi Nurita
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato dalam sidang pleno tahunan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2020. Tempo/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dukungan Mahkamah Konstitusi terkait pengajuan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Dukungan ini dibutuhkan untuk memastikan tiap pihak mengusung satu visi besar untuk menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif dan responsif.

"Demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita," kata Jokowi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam acara "Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019". Acara ini dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wakil Ketua MK Aswanto, para hakim MK Enny Nurbaningsih, Manahan MP Sitompul, Wahiddudin Adams, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Saldi Isra, Suhartono; Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali serta para pejabat terkait lainnya.

Pemerintah, kata Jokowi, bersama DPR berupaya mengembangkan sistem hukum yang kondusif, dengan mensinkronkan UU melalui satu Undang-Undang saja, satu Omnibus Law. "Berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diseleraskan dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan yang sedang disiapkan dan akan diberikan ke DPR," ucap Jokowi.

Istilah Omnibus Law pertama diperkenalkan Presiden Jokowi dalam pidato perdana setelah dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019. Istilah Omnibus Law berasal dari Omnibus Bill yaitu UU yang mencakup berbagai isu atau topik.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas 15 Januari 2020 lalu menargetkan agar pembahasan Omnibus Law di DPR dapat dilakukan hanya dalam 100 hari kerja. "Omnibus Law memang belum populer digunakan di sini, tapi sudah banyak diterapkan di Amerika Serikat, Filipina, ini adalah strategi reformasi regulasi, harapannya hukum kita lebih sederhana, fleksibel, responsif dalam menghadapi perubahan yang terjadi," tuturnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Omnibus Law tersebut direncanakan akan merevisi 1.244 pasal dari 79 undang-undang.
"Omnibus Law sudah dibahas dengan 31 kementerian dan lembaga, sudah menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti tujuh konfederasi buruh dan 28 serikat buruh lain.

Ada 11 klaster yang akan diatur dalam Omnibus Law tersebut yaitu klaster penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah serta kawasan ekonomi dan kawasan industri.

Untuk memuluskan pembahasan Omnibus Law, pemerintah membentuk Satuan Tugas (satgas) Omnibus Law yang beranggotakan 127 orang. Ratusan orang itu terdiri atas perwakilan dari kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, akademisi, kepala daerah, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Pada Selasa pertengahan bulan Januari ini, Presiden Jokowi sudah bertemu dengan para ketua umum partai koalisi untuk membahas Omnibus Law dan perpindahan ibu kota negara di Istana Negara. Dalam acara itu, hadir antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

33 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

10 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

11 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

13 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

13 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

14 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.